Makalah kejahatan terhadap nyawa

Makalah; Home » Buku Kedua-Bab XIX - Kejahatan Terhadap Nyawa. Buku Kedua-Bab XIX - Kejahatan Terhadap Nyawa Pasal 338 Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Kejahatan Terhadap Nyawa…

Kejahatan terhadap harta kekayaan adalah kejahatan-kejahatan dan pelanggaran mengenai harta kekayaan orang adalah tindak-tindak pidana yang termuat dalam buku II KUHP seperti; pencurian dan pemerasan, pengancaman, penipuan, penggelapan barang, merugikan orang berpiutang dan berhak, penghancuran dan perusakan barang pemudahan, pelanggaran

Nov 22, 2016 · Kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan kerugian. Lebih lanjut Light, Keller, dan Callhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat, yaitu kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.

Leave a Reply