Aturan cuti melahirkan sesuai depnaker

Kemenpan RB Terbitkan Edaran Larang ASN Ambil Cuti Selama ...

Dunia kerja tidak hanya membutuhkan tenaga kerja pria tetapi juga tenaga kerja wanita. Artinya, hak cuti hamil selama 1,5 bulan dan hak cuti melahirkan 1,5 bulan, berhak mendapatkan istriahat 1,5 bulan atau sesuai keterangan dokter.

HAK CUTI BAGI KARYAWAN Bagi seorang karyawan kantoran, cuti adalah hak. Cuti Tahunan Cuti Sakit Cuti Bersalin/Cuti Melahirkan Cuti Besar Cuti karena gaji pekerja tersebut secara pro rata sesuai dengan jumlah ketidak-hadirannya . no.13/2003 tentang Tenaga Kerja disebutkan bahwa pekerja berhak atas cuti  

Leave a Reply